Pemerintah Malaysia menyatakan ingin memperketat masuknya kendaraan impor yang dinilai hanya mengandalkan harga murah. Menteri Investasi, Perdagangan dan Industri Malaysia menegaskan negaranya tidak ingin menjadi “tempat pembuangan” bagi kendaraan berkualitas rendah, meski persaingan merek baru di pasar bisa memberi lebih banyak pilihan bagi konsumen.
Menurut pernyataan yang disampaikan dalam sebuah agenda peluncuran produk, pemerintah menilai setiap merek baru seharusnya membawa nilai tambah, bukan sekadar masuk karena harga murah. Malaysia juga disebut ingin memastikan pertumbuhan industri otomotif dibangun di atas teknologi yang baik, sekaligus memberi manfaat pada ekonomi lokal.
Pernyataan tersebut muncul seiring berlakunya aturan baru yang disebut efektif mulai 1 Januari 2026. Dalam ketentuan itu, kendaraan listrik impor utuh (CBU) yang baru pertama kali masuk pasar Malaysia dikabarkan harus memenuhi ambang harga minimum 250.000 ringgit, serta kapasitas gabungan minimal 200 kW.
Ambang baru ini disebut lebih tinggi dibanding ketentuan sebelumnya yang berada pada level 100.000 ringgit, yang sempat berlaku dalam periode kebijakan tertentu. Dengan perubahan itu, hanya model-model yang telah mendapatkan persetujuan sebelum 31 Desember 2025 yang disebut masih bisa mengikuti ketentuan lama.
Di sisi industri, asosiasi otomotif setempat dikabarkan masih berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memperjelas detail penerapannya. Namun, arah kebijakannya dinilai jelas: Malaysia ingin mendorong manufaktur dan perakitan dalam negeri (CKD) dibanding hanya menjadi pasar untuk unit impor utuh.
Pemerintah berharap pendekatan ini dapat menyeimbangkan kepentingan konsumen dan perlindungan industri. Fokusnya bukan hanya menghadirkan harga bersaing, tetapi juga memastikan kualitas, teknologi, dan dampak ekonomi yang lebih sehat bagi pasar domestik.






