Jadwal Rekayasa Mudik Lebaran 2026: One Way, Contra Flow, Ganjil Genap

Avatar photo

- Penulis Berita

Senin, 16 Februari 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tol Cipali

Tol Cipali

Pemerintah menyiapkan rangkaian rekayasa lalu lintas untuk menghadapi lonjakan kendaraan saat mudik dan balik Lebaran 2026. Skema yang dipakai bukan hanya satu metode, tetapi gabungan one way, contra flow, dan ganjil genap agar arus tetap bergerak dan risiko kepadatan ekstrem bisa ditekan.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disusun Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR. Fokusnya adalah pengaturan lalu lintas jalan sekaligus penyeberangan selama masa angkutan Lebaran 2026/1447 H, dengan tujuan utama: keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa pengaturan semacam ini bukan hal baru. Menurutnya, langkah-langkah tersebut diperlukan untuk mengurai kepadatan, menjaga arus tetap stabil, dan memastikan pemudik bisa sampai dengan aman tanpa menurunkan prioritas keselamatan di jalan.

Untuk sistem one way arus mudik, jalur yang diterapkan adalah dari KM 70 Tol Jakarta–Cikampek sampai KM 421 Tol Semarang–Solo. Pemberlakuannya dimulai Senin, 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Kamis, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Pada periode ini, akses dari pintu tol menuju arah Jakarta akan ditutup agar aliran kendaraan tidak berlawanan arah.

Skema one way arus balik berjalan sebaliknya: dari KM 421 Tol Semarang–Solo sampai KM 70 Tol Jakarta–Cikampek. Jadwalnya dimulai Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Saat arus balik diberlakukan, pintu gerbang tol menuju arah Semarang akan ditutup guna menjaga konsistensi arus kendaraan.

Aan juga menjelaskan pengaturan khusus di Tol Cipali. Kendaraan dari Tol Cisumdawu yang mengarah ke Jakarta saat arus mudik, atau mengarah ke Semarang saat arus balik, dapat diarahkan keluar melalui Gerbang Tol Cimalaka dan Cisumdawu Jaya. Opsi ini disiapkan untuk membantu distribusi arus agar tidak bertumpu pada titik-titik padat.

Sebelum one way dimulai, ada fase penutupan jalan masuk, pembersihan jalur, dan penataan rest area. Untuk arus mudik, pembersihan dilakukan pada 17 Maret 2026 pukul 10.00–12.00 WIB pada koridor KM 421 Tol Semarang–Solo hingga KM 70 Tol Japek. Untuk arus balik, pola serupa dilakukan 23 Maret 2026 pukul 10.00–12.00 WIB dari KM 70 Tol Japek hingga KM 421 Tol Semarang–Solo.

Setelah rangkaian one way selesai, akan ada normalisasi dan pembukaan kembali jalan masuk. Pada arus mudik, normalisasi dilakukan 21 Maret 2026 pukul 00.00–02.00 waktu setempat dari KM 421 B menuju KM 70. Pada arus balik, normalisasi dilakukan 30 Maret 2026 pukul 00.00–02.00 waktu setempat dari KM 70 menuju KM 421.

Di luar one way, contra flow juga dijadwalkan untuk mengurangi antrean panjang di titik rawan. Untuk arus mudik, contra flow Tol Jakarta–Cikampek KM 47 sampai KM 70 berlaku 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, lalu tambahan pada 21 Maret 2026 pukul 12.00–20.00 WIB dan 22 Maret 2026 pukul 09.00–18.00 WIB. Untuk arus balik, contra flow di Tol Jakarta–Cikampek berlaku 23 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, serta tambahan di Tol Jagorawi KM 21–KM 8 pada 24 Maret 2026 dan 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB.

Sementara itu, sistem ganjil genap diberlakukan di dua segmen: Tol Karawang Barat KM 47 hingga Kalikangkung KM 414, serta Tol Tangerang–Merak KM 31 hingga KM 98 (dua arah). Jadwal mudik berlaku 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Jadwal arus balik berlaku 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Ada pula pengecualian ganjil genap bagi kendaraan tertentu, seperti kendaraan Presiden/Wakil Presiden, lembaga tinggi negara, kendaraan dinas kementerian/lembaga, Polri dan TNI, ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum berpelat kuning, kendaraan penyandang disabilitas, pengelola jalan tol, serta beberapa kategori mobil barang tertentu. Kepolisian juga diberi kewenangan menyesuaikan manajemen operasional jika terjadi perubahan arus secara mendadak di lapangan.

Berita Terkait

Alternatif Bahan Bakar Selain Pertamina Dex Terbaru 2026
Daya Beli Warga Kota Besar Menurun UMKM Keluhkan Kenaikan Biaya Produksi
Kasus ISPA dan Demam Melonjak Akibat Cuaca Buruk Pemerintah Imbau Pola Sehat
Kegiatan Sekolah dan Ujian Nasional Berjalan Normal di Tengah Dinamika Global
Digitalisasi Pendidikan dan Evaluasi Kurikulum Mulai Diterapkan di Sejumlah Daerah
Kecelakaan Kendaraan Pribadi di Jalur Antar Kota Meningkat Pengendara Wajib Waspada
Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Mulai Berlaku di Tengah Fluktuasi Pangan
Hari Malaria Sedunia 25 April Kembali Soroti Tantangan Kesehatan Global Terbaru

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:42 WIB

Alternatif Bahan Bakar Selain Pertamina Dex Terbaru 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 19:19 WIB

Daya Beli Warga Kota Besar Menurun UMKM Keluhkan Kenaikan Biaya Produksi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:19 WIB

Kasus ISPA dan Demam Melonjak Akibat Cuaca Buruk Pemerintah Imbau Pola Sehat

Sabtu, 25 April 2026 - 19:19 WIB

Kegiatan Sekolah dan Ujian Nasional Berjalan Normal di Tengah Dinamika Global

Sabtu, 25 April 2026 - 19:18 WIB

Digitalisasi Pendidikan dan Evaluasi Kurikulum Mulai Diterapkan di Sejumlah Daerah

Berita Terbaru

Alternatif Bahan Bakar Selain

Berita

Alternatif Bahan Bakar Selain Pertamina Dex Terbaru 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 20:42 WIB