Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menepis keras dugaan bahwa pemerintah terlibat dalam kasus teror yang disebut menimpa Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardito. Menurut Pigai, pemerintahan Presiden Prabowo tidak akan menggunakan instrumen negara untuk membungkam suara publik.
Pernyataan itu disampaikan Pigai di Jakarta pada Jumat, 20 Februari 2026. Ia menegaskan bahwa hukum seharusnya tidak dipakai sebagai alat kekuasaan untuk “membenarkan” sesuatu sekaligus membungkam kritik, dan ia menyatakan pemerintah tidak berada di belakang intimidasi apa pun.
“Oleh karena itulah saya pastikan bahwa teror tidak mungkin dari pemerintah,” kata Pigai. Dengan kalimat itu, ia menutup ruang spekulasi yang mengarah ke istana, sekaligus menyampaikan posisi resmi dari kementeriannya.
Meski begitu, Pigai tidak meminta publik berhenti menelusuri fakta. Ia justru mendorong aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan, agar siapa pun dalang di balik kejadian tersebut dapat terungkap secara terang dan prosedural.
Pigai menilai, bila memang ada pihak lain yang melakukan teror—atau jika ada rekayasa dari pihak tertentu—maka hal itu sepenuhnya menjadi ranah penegakan hukum. Dalam konteks ini, ia menyebut polisi sebagai pihak yang harus memprosesnya sesuai aturan.
Di sisi lain, Pigai juga menanggapi pernyataan Ketua BEM UGM yang mengaitkan program sosial, seperti makan bergizi dan layanan kesehatan gratis, dengan kepentingan Pemilu 2029. Ia mempertanyakan sudut pandang tersebut dan menyebut mahasiswa semestinya mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil yang sangat membutuhkan program bantuan.
Menurut Pigai, menghubungkan program sosial dengan kepentingan elektoral tanpa basis yang kuat bisa menimbulkan persepsi yang tidak adil. Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa framing seperti itu akan mengaburkan tujuan kebijakan yang menyasar kebutuhan dasar warga.
Ia juga menyinggung kemungkinan ada pihak-pihak tertentu yang “menunggangi” mahasiswa. Pigai melempar pertanyaan retoris terkait apakah ada aktor politik di belakang narasi tersebut, walau ia tidak menyebut nama maupun kelompok tertentu.
Sebagai mantan aktivis 1998, Pigai mengingatkan mahasiswa bahwa kritik tetap sah, namun etika harus dijaga. Ia menekankan perbedaan antara mengkritik kebijakan dengan menghina, dan menilai garis itu perlu dipahami agar ruang demokrasi tetap sehat.
Pigai bahkan menyebut generasinya yang kini berada di kabinet masih memiliki peluang memimpin cukup lama. Ia menambahkan bahwa etika dan rekam jejak generasi mahasiswa hari ini bisa menjadi catatan yang kelak ikut dinilai oleh para pemimpin.
Di akhir pernyataannya, Pigai kembali mengarahkan fokus pada dua hal: penyelidikan kasus teror oleh polisi dan kualitas kritik mahasiswa. Baginya, proses hukum harus menemukan pelaku sebenarnya, sementara ruang publik perlu dijaga dengan kritik yang tajam tetapi tetap beradab.






