Pemerintah Amerika Serikat merilis perintah eksekutif yang membuka jalan pengenaan tarif terhadap negara-negara yang melakukan perdagangan langsung maupun tidak langsung dengan Iran. Dokumen tersebut diumumkan pada 6 Februari, dengan waktu berlaku yang disebut mulai 7 Februari. Intinya, Washington memberi kewenangan kepada pejabat terkait untuk menilai negara mana yang memenuhi kriteria, lalu menentukan tingkat pengenaan tarif yang dinilai sesuai.
Perintah itu tidak mencantumkan satu angka tarif yang langsung diterapkan ke semua pihak. Namun, sebelumnya Presiden Donald Trump sempat menyampaikan wacana tarif 25 persen untuk negara yang berdagang dengan Iran. Dengan format seperti ini, kebijakan tampak disiapkan agar fleksibel: dapat menyesuaikan negara target, jenis hubungan dagang, serta evaluasi lembaga pemerintah yang berwenang.
Momentum kebijakan ini muncul ketika hubungan Washington dan Teheran kembali tegang, sementara upaya perundingan juga berjalan. Pada 6 Februari, delegasi Amerika Serikat dan Iran disebut melakukan pembicaraan langsung di Oman untuk meredakan risiko konflik. Pihak Iran menekankan fokus pembahasan pada isu nuklir, sementara dari sisi Amerika Serikat ada dorongan agar ruang pembicaraan mencakup isu lain seperti program rudal, kelompok bersenjata regional, hingga aspek hak asasi manusia.
Langkah tarif semacam ini biasanya punya dua tujuan. Pertama, memberi tekanan ekonomi tidak hanya kepada target utama, tetapi juga pada jejaring perdagangan yang menopangnya. Kedua, mengirim sinyal politik bahwa jalur diplomasi dibarengi instrumen ekonomi yang siap digunakan jika negosiasi dianggap buntu. Namun, konsekuensinya juga bisa melebar, karena negara-negara yang menjadi mitra dagang Iran memiliki hubungan dagang besar dengan Amerika Serikat maupun dengan pasar global.
Di sisi lain, respons dari pihak Iran saat berita ini beredar belum muncul secara resmi. Beberapa negara, termasuk mitra dagang utama Iran, juga berpotensi menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk tekanan yang memaksa. Dengan jadwal berlaku yang dekat dan proses penentuan target yang melibatkan beberapa kementerian, perkembangan berikutnya akan banyak ditentukan oleh keputusan teknis: negara mana yang dinilai “masuk kategori”, serta bagaimana struktur tarifnya diterapkan di lapangan.






