Pesisir Ampenan di Kota Mataram pernah dikenal sebagai tempat “menaruh lelah”: senja, perahu, dan warung seafood jadi kombinasi favorit warga dan wisatawan. Namun beberapa tahun terakhir, ombak yang dulu menenangkan berubah menjadi pengingat keras bahwa abrasi tidak menunggu izin.
Bagi warga yang tinggal dekat bibir pantai, musim angin barat bukan sekadar perubahan cuaca. Gelombang lebih besar bisa masuk ke halaman rumah, menggerus tanah, bahkan mengancam bangunan yang berdiri terlalu rapat dengan garis pantai. Abrasi pun bukan lagi istilah buku sekolah, melainkan kenyataan yang menyusutkan ruang hidup sedikit demi sedikit.
Di tengah kondisi itu, riprap—susunan batu besar pemecah gelombang—mulai dipandang sebagai langkah teknis yang paling masuk akal. Fungsinya sederhana namun vital: menyerap dan memecah energi gelombang sebelum menghantam daratan, sehingga laju pengikisan pantai dapat ditekan.
Namun memasang riprap bukan perkara “tumpuk batu lalu selesai”. Pesisir Mataram berhadapan dengan karakter arus Selat Lombok yang dikenal bertenaga. Karena itu, perencanaan harus berbasis data: arah arus, tinggi gelombang, hingga kontur dasar laut perlu dihitung agar perlindungan tidak memindahkan masalah abrasi ke titik lain.
Pemerintah Kota Mataram menyadari kebutuhan perlindungan menyeluruh tidak kecil. Panjang garis pantai kota disebut sekitar 9,1 kilometer. Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, menyampaikan usulan pemecah gelombang permanen membutuhkan anggaran besar, diperkirakan di rentang Rp145 miliar hingga Rp240 miliar, namun hingga kini belum ada kepastian dukungan pendanaan.
Sambil menunggu skema yang lebih permanen, pemkot mengambil langkah darurat. Beberapa titik rawan seperti Bintaro, Pondok Perasi, dan Mapak ditangani dengan dana daerah sekitar Rp1,2 miliar untuk memperkuat tanggul sementara. Solusi ini memang belum menjadi “benteng utama”, tetapi setidaknya memberi waktu bagi warga untuk bertahan.
Argumen ekonominya juga kuat. Tanpa perlindungan pantai, biaya kerusakan bisa membesar: jalan, rumah, dan fasilitas umum berpotensi terdampak banjir rob serta pengikisan tanah. Dalam jangka panjang, investasi pemecah gelombang sering kali lebih murah daripada biaya pemulihan berulang.
Riprap juga terkait langsung dengan penataan ekonomi nelayan. Di Kelurahan Bintaro, sedang dibangun Kampung Nelayan Merah Putih yang dirancang sebagai kawasan terintegrasi. Rencananya, ada fasilitas jalan lingkungan, drainase, pagar kawasan, musala, ruang pertemuan, hingga fasilitas ekonomi seperti cold storage, pabrik es, kios perbekalan, bengkel nelayan, dan pasar ikan higienis.
Pejabat Pembuat Komitmen proyek, Diana Santiani Irawan, menyebut konsep kampung nelayan ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pusat aktivitas ekonomi yang lebih tertata. Proyek ditargetkan rampung dalam tahun berjalan, meski progres di lapangan masih berkisar 10 persen lebih dan fokus pada struktur bawah serta penataan lahan.
Masalahnya, semua rencana akan rapuh jika pantai tetap tergerus. Tanpa pengaman abrasi, infrastruktur baru berisiko rusak sebelum matang. Karena itu, riprap tidak hanya melindungi rumah warga, tetapi juga menjadi “asuransi” bagi program pemberdayaan dan investasi kawasan pesisir.
Jika ditata estetis, pemecah gelombang pun bisa menciptakan nilai tambah: jalur pedestrian, ruang publik, tempat memancing, atau spot wisata baru. Pada akhirnya, benteng batu di Ampenan bukan sekadar proyek fisik—ia adalah cara kota menjaga ruang hidup, ekonomi pesisir, dan sejarah panjang Ampenan agar tidak perlahan “tertelan ombak”.






