Rekayasa lalu lintas one way lokal tahap dua di Tol Trans Jawa resmi diberlakukan dari Km 263 hingga Km 70. Kebijakan ini diterapkan untuk mengatur arus balik Lebaran yang mulai meningkat dan memprioritaskan kendaraan dari arah timur menuju Jakarta. Langkah tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho.
Pemberlakuan one way diawali dari pusat kendali di Km 29 Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Utara, pada Jumat pagi. Dari command center itu, Menhub memantau kondisi di lapangan melalui radio komunikasi sebelum akhirnya menyatakan pembukaan one way tahap dua pada pukul 10.23 WIB. Keputusan diambil setelah hasil monitoring menunjukkan situasi lalu lintas sudah memungkinkan untuk pelaksanaan skema tersebut.
Tujuan utama dari pengaturan ini adalah memperlancar arus balik yang datang dari wilayah Trans Jawa, terutama dari Semarang Raya, Solo, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Korps Lalu Lintas Polri menilai volume kendaraan dari kawasan-kawasan tersebut membutuhkan prioritas penanganan agar kepadatan tidak menumpuk lebih parah di jalur utama menuju barat.
Namun fokus pengawasan tidak berhenti di situ. Petugas juga terus memantau arus kendaraan dari Jawa Barat, termasuk pergerakan lalu lintas dari Trans Sumatera yang masuk melalui Bakauheni, Merak, hingga kawasan Cikupa. Artinya, pengelolaan arus balik tahun ini dilakukan dengan pendekatan yang lebih menyeluruh agar distribusi kendaraan dari berbagai arah bisa tetap terkendali.
Skema one way sendiri bukan kebijakan yang muncul tiba-tiba. Dalam masa arus mudik dan balik, pengaturan seperti ini sudah menjadi salah satu andalan untuk meredam potensi kemacetan panjang. Dengan mengubah seluruh lajur pada arah tertentu menjadi satu arus dominan, kapasitas jalan dapat dimaksimalkan untuk kendaraan yang jumlahnya sedang melonjak. Sederhananya, jalan tol sedang diajak kerja lembur tanpa boleh banyak protes.
Bagi pengguna jalan, penerapan one way menuntut perhatian ekstra terhadap informasi resmi dari petugas dan pengelola jalan tol. Pengemudi perlu menyesuaikan rute, waktu keberangkatan, serta titik masuk dan keluar tol agar tidak terjebak kebingungan di lapangan. Sebab, ketika rekayasa lalu lintas diberlakukan, kebiasaan jalur biasa belum tentu bisa dipakai seperti hari normal.
Keterlibatan langsung Menhub dan Kakorlantas menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan manajemen lalu lintas arus balik berjalan lebih terkoordinasi. Dengan kendaraan yang datang dari berbagai provinsi hampir bersamaan, keputusan harus diambil secara cepat berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Itulah sebabnya command center dan pemantauan real time menjadi elemen penting dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Secara keseluruhan, pembukaan one way tahap dua dari Km 263 sampai Km 70 menjadi bagian dari upaya memperlancar perjalanan pemudik yang kembali ke kota asal. Efektivitas kebijakan ini tetap bergantung pada disiplin pengguna jalan dan kesiapan petugas di lapangan. Jika koordinasi berjalan baik, rekayasa lalu lintas ini diharapkan bisa menekan kemacetan panjang dan membuat perjalanan arus balik sedikit lebih waras daripada biasanya.






