Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa ibu kota tetap terbuka bagi pendatang dari berbagai daerah, asalkan mereka datang dengan persiapan yang memadai. Salah satu syarat yang paling ditekankan adalah memiliki keterampilan. Menurut pemerintah, keterampilan menjadi bekal utama agar seseorang bisa bertahan dan hidup layak di Jakarta, kota yang terus bergerak cepat dan penuh persaingan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Denny Wahyu, menyampaikan bahwa siapa pun yang ingin tinggal di Jakarta sebaiknya memiliki setidaknya satu kemampuan yang bisa diandalkan. Dalam pandangannya, keterampilan adalah kunci paling realistis untuk membuka peluang hidup di kota besar. Pernyataan ini sekaligus memberi pesan bahwa Jakarta bukan ditutup untuk pendatang, tetapi tidak boleh didatangi dengan modal nekat semata.
Selain keterampilan, Denny juga menegaskan pentingnya kepastian tempat tinggal. Para pendatang diminta memastikan sudah memiliki tempat bermukim di Jakarta, meski sifat tinggalnya hanya sementara. Persiapan tempat tinggal ini dianggap penting karena menyangkut ketertiban administrasi sekaligus kelayakan hidup para pendatang ketika mulai beradaptasi dengan lingkungan baru.
Pemerintah daerah juga mengingatkan bahwa setiap pendatang, baik yang datang sementara maupun menetap, wajib melaporkan kedatangannya kepada pengurus RT atau RW paling lambat 1×24 jam setelah tiba di Jakarta. Kewajiban ini dimaksudkan agar data kependudukan tetap akurat dan bisa dipakai sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Dalam urusan kota sebesar Jakarta, satu orang tidak tercatat mungkin kelihatan kecil, tapi kalau ribuan orang begitu, pemerintah bisa bingung sendiri hitung kebutuhan dasarnya.
Ketentuan tersebut merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor SE/14/2026 tentang imbauan menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum selama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Artinya, pengawasan terhadap arus pendatang setelah Lebaran memang menjadi perhatian khusus pemerintah, terutama untuk memastikan tertib administrasi dan layanan dasar berjalan baik.
Dukcapil DKI sendiri telah menyiapkan aplikasi Datawarga yang dapat diakses oleh pengurus RT dan RW untuk mendata para pendatang di wilayah masing-masing. Kehadiran sistem ini diharapkan mempermudah proses pencatatan dan membantu pemerintah memperoleh data yang lebih rapi, cepat, dan mudah diolah. Dengan begitu, pendataan tidak hanya bergantung pada pelaporan manual yang sering kali memakan waktu.
Selain melalui aplikasi, layanan jemput bola juga akan dilakukan sepanjang April 2026 di seluruh wilayah DKI Jakarta. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya menunggu laporan masuk, tetapi juga aktif mendatangi masyarakat untuk memastikan pendataan berjalan efektif. Pendekatan seperti ini penting agar warga yang baru datang tidak merasa kebingungan menghadapi urusan administrasi sejak awal.
Pada akhirnya, pesan Pemprov DKI cukup jelas: Jakarta tetap terbuka, tetapi keterbukaan itu harus dibarengi kesiapan. Pendatang dipersilakan datang selama memiliki bekal keterampilan, tempat tinggal, dan kesadaran untuk tertib administrasi. Jadi, kalau mau mencari hidup di Jakarta, pemerintah seolah bilang silakan datang, asal jangan cuma bawa koper dan optimisme kosong.






