Polresta Jambi Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, Sita 2 Kg Sabu dan 5.051 Ekstasi

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 7 April 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Jambi Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, Sita 2 Kg Sabu dan 5.051 Ekstasi

Polresta Jambi Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, Sita 2 Kg Sabu dan 5.051 Ekstasi

Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang melibatkan tiga pria asal Riau. Penangkapan ini menjadi perhatian karena para pelaku diketahui tengah melintas di Kota Jambi sambil membawa narkoba dari Provinsi Riau dengan tujuan akhir Palembang, Sumatera Selatan.

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial RL, RT, dan SA. Mereka sempat singgah di sebuah hotel di Kota Jambi sebelum melanjutkan perjalanan. Polisi kemudian bergerak ke kawasan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, dan melakukan penindakan saat para pelaku berada di tempat penginapan tersebut.

Dari hasil penggeledahan kamar hotel, petugas menemukan sebuah tas ransel berisi narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti yang disita terdiri dari sekitar 2 kilogram sabu dan 5.051 butir pil ekstasi. Seluruh barang tersebut diduga akan dikirim kepada pihak pemesan menggunakan dua unit sepeda motor sebagai sarana mobilitas.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman narkoba dari Riau menuju Palembang. Informasi itu kemudian dikembangkan melalui penyelidikan hingga polisi menemukan jejak para pelaku yang menginap di salah satu hotel di Kota Jambi. Keterangan ini diperkuat dengan pernyataan Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt yang menyebut barang bukti ditemukan dalam proses pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan awal, RL dan RT mengaku sudah dua kali berperan sebagai kurir. Mereka disebut tergiur iming-iming upah sebesar Rp20 juta dan Rp7 juta. Pengakuan ini memberi gambaran bahwa peredaran narkotika lintas wilayah tidak hanya berjalan dengan pola terorganisasi, tetapi juga memanfaatkan orang-orang yang bersedia mengambil risiko besar demi bayaran instan.

Sementara itu, pelaku SA memberikan keterangan berbeda. Ia mengaku tidak mengetahui adanya transaksi narkotika dan berdalih hanya diajak pergi untuk mencari pekerjaan di wilayah Palembang. Polisi tentu masih mendalami keterangan ini, karena dalam kasus narkoba, alasan “ikut-ikutan tanpa tahu isi barang” memang sering muncul, tapi belum tentu selalu sejalan dengan fakta di lapangan.

Yang menarik, dalam interogasi terungkap bahwa para pelaku awalnya disebut membawa total 5 kilogram sabu dari daerah asal. Artinya, masih ada sekitar 3 kilogram sabu yang tidak ditemukan dalam penggerebekan di hotel. Polisi menduga sebagian barang tersebut telah diambil oleh seseorang yang belum dikenal saat mereka berada di wilayah Kota Jambi, dan pengembangan kasus kini difokuskan untuk menelusuri pihak penerima tersebut.

Selain memburu penerima 3 kilogram sabu yang masih hilang, polisi juga disebut telah mengantongi identitas pemesan di Palembang. Ketiga tersangka kini ditahan di Polresta Jambi dan dijerat dengan pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman pidana bagi mereka berada di atas lima tahun penjara hingga hukuman maksimal sesuai peraturan yang berlaku. Kasus ini memperlihatkan bahwa Jambi masih menjadi salah satu titik rawan lintasan narkotika antardaerah, sehingga pengawasan dan penindakan cepat tetap menjadi kunci memutus mata rantai peredarannya. :contentReference[oaicite:1]{index=1}

Berita Terkait

Alternatif Bahan Bakar Selain Pertamina Dex Terbaru 2026
Daya Beli Warga Kota Besar Menurun UMKM Keluhkan Kenaikan Biaya Produksi
Kasus ISPA dan Demam Melonjak Akibat Cuaca Buruk Pemerintah Imbau Pola Sehat
Kegiatan Sekolah dan Ujian Nasional Berjalan Normal di Tengah Dinamika Global
Digitalisasi Pendidikan dan Evaluasi Kurikulum Mulai Diterapkan di Sejumlah Daerah
Kecelakaan Kendaraan Pribadi di Jalur Antar Kota Meningkat Pengendara Wajib Waspada
Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Mulai Berlaku di Tengah Fluktuasi Pangan
Hari Malaria Sedunia 25 April Kembali Soroti Tantangan Kesehatan Global Terbaru

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:42 WIB

Alternatif Bahan Bakar Selain Pertamina Dex Terbaru 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 19:19 WIB

Daya Beli Warga Kota Besar Menurun UMKM Keluhkan Kenaikan Biaya Produksi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:19 WIB

Kasus ISPA dan Demam Melonjak Akibat Cuaca Buruk Pemerintah Imbau Pola Sehat

Sabtu, 25 April 2026 - 19:19 WIB

Kegiatan Sekolah dan Ujian Nasional Berjalan Normal di Tengah Dinamika Global

Sabtu, 25 April 2026 - 19:18 WIB

Digitalisasi Pendidikan dan Evaluasi Kurikulum Mulai Diterapkan di Sejumlah Daerah

Berita Terbaru

Alternatif Bahan Bakar Selain

Berita

Alternatif Bahan Bakar Selain Pertamina Dex Terbaru 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 20:42 WIB