Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan bahwa Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha telah mencapai kesepakatan damai dengan YouTuber Resbob dan Bigmo dalam perkara dugaan pencemaran nama baik di ruang digital. Dengan adanya perdamaian tersebut, proses hukum dari pihak pelapor tidak lagi dilanjutkan.
Informasi itu disampaikan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso. Ia menjelaskan bahwa mediasi antara para pihak telah dilakukan di Bareskrim Polri pada Senin, 13 April, dan menghasilkan kesepakatan damai.
Perdamaian ini terjadi setelah sebelumnya Resbob dan Bigmo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Salsha. Polisi menyebut mediasi menjadi jalan penyelesaian yang ditempuh usai status hukum tersebut ditetapkan.
Sebelumnya, Azizah Salsha melaporkan pemilik akun TikTok @ibaratbradpitt dan akun YouTube @niceguymo, yaitu Resbob yang bernama Adimas Firdaus serta Bigmo yang bernama Muhammad Jannah. Keduanya dilaporkan atas dugaan penyebaran fitnah setelah mengunggah konten video yang membahas kehidupan pribadi Azizah.
Laporan tersebut menggunakan sejumlah dasar hukum, di antaranya Pasal 45 ayat (4) dan ayat (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. Dengan dasar pasal tersebut, perkara ini awalnya bergerak dalam jalur pidana yang cukup serius.
Namun, kesepakatan damai membuat pihak Azizah Salsha memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap keduanya. Langkah ini menunjukkan bahwa mediasi masih menjadi ruang penyelesaian yang dipertimbangkan dalam perkara tertentu, terutama jika para pihak sudah menemukan titik temu untuk mengakhiri sengketa.
Kasus ini juga sempat menarik perhatian karena Resbob diketahui sedang menghadapi proses hukum lain. Ia didakwa dalam perkara dugaan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda yang disebut dilakukan melalui siaran langsung di media sosial. Situasi itu membuat nama Resbob berada dalam sorotan publik dalam lebih dari satu kasus sekaligus.
Dengan berakhirnya sengketa antara Azizah Salsha dan Resbob-Bigmo lewat jalur damai, perhatian publik kini bergeser pada bagaimana penyelesaian serupa bisa memberi pelajaran soal etika berbicara di ruang digital. Dunia maya memang sering bikin orang merasa bebas berkata apa saja, tapi seperti biasa, tombol unggah itu kadang lebih cepat dari rem pikirannya.






