Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa Kota Bandung tetap terbuka bagi siapa pun yang ingin datang, termasuk pendatang dari luar daerah. Namun keterbukaan itu, menurutnya, harus berjalan seiring dengan ketertiban administrasi kependudukan agar pengelolaan kota tetap rapi dan pelayanan publik bisa berlangsung dengan baik.
Pernyataan tersebut disampaikan Farhan dalam unggahan video yang beredar melalui akun Instagram @halobandung pada Senin, 23 Maret 2026. Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak dalam posisi melarang orang datang ke Bandung. Sebaliknya, yang ingin dipastikan adalah bahwa setiap orang yang tinggal atau menetap di kota ini memiliki administrasi kependudukan yang benar dan sesuai aturan.
Farhan mengatakan Kota Bandung adalah kota terbuka, sehingga arus kedatangan penduduk baru merupakan sesuatu yang wajar. Namun ia juga menekankan bahwa pemerintah harus menjaga ketertiban data penduduk. Hal itu penting karena adminduk bukan sekadar urusan kartu dan berkas, melainkan dasar dari tata kelola kota, mulai dari pelayanan sosial, pendidikan, hingga perencanaan pembangunan.
Menurutnya, setiap pengunjung atau pendatang yang masuk ke Bandung perlu menjalani proses administrasi dengan cara yang tepat. Pemerintah ingin memastikan hal tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Jadi, semangatnya bukan menolak pendatang, melainkan memastikan semua yang datang tercatat dengan benar. Bandung tetap ramah, tapi berkasnya jangan ngumpet-ngumpet.
Farhan juga menyampaikan bahwa pemerintah kota sangat terbuka terhadap kehadiran kelompok usia produktif. Kehadiran mereka dianggap dapat memberi kontribusi positif terhadap struktur demografi Bandung. Kota ini, kata dia, membutuhkan warga aktif yang bisa menambah dinamika ekonomi, sosial, dan budaya, termasuk kalangan mahasiswa yang selama ini memang menjadi bagian penting dari wajah Bandung.
Dalam konteks pendidikan, ia menegaskan bahwa Bandung tetap membuka peluang luas bagi pelajar dan mahasiswa yang ingin melanjutkan studi di kota ini. Pemerintah kota bahkan siap membantu urusan administrasi yang diperlukan, baik untuk kepentingan pendidikan maupun kebutuhan kependudukan lainnya. Pernyataan ini memperlihatkan bahwa orientasi Pemkot bukan mempersempit akses, tetapi membuat prosesnya lebih tertib dan jelas.
Farhan juga menyebut bahwa jika ada warga yang ingin mengganti KTP menjadi KTP Bandung, pemerintah akan membantu mempermudah prosesnya selama seluruh persyaratan dipenuhi. Ini menjadi sinyal bahwa Pemkot Bandung tidak anti terhadap perpindahan penduduk, bahkan cenderung memfasilitasi, asalkan langkah itu dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur yang berlaku.
Kebijakan ini menunjukkan adanya keseimbangan antara keterbukaan dan pengaturan. Di satu sisi, Bandung tetap menempatkan diri sebagai kota tujuan yang ramah bagi pendatang, pelajar, mahasiswa, dan kelompok usia produktif. Di sisi lain, pemerintah menolak pendekatan serba longgar tanpa pencatatan yang benar, karena hal itu berpotensi mengacaukan sistem pelayanan dan data kota.
Pada akhirnya, pesan Farhan cukup jelas: Bandung terbuka, tetapi keterbukaan itu harus dibangun di atas administrasi yang tertib. Dengan begitu, pendatang tetap bisa datang dan berkembang di kota ini, sementara pemerintah tetap memiliki pijakan data yang kuat untuk mengelola Bandung secara lebih baik. Sebuah kompromi yang masuk akal antara semangat menerima dan kewajiban menata.






