Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengimbau para pelaku usaha, terutama UMKM penjual takjil, agar hanya menjual makanan yang aman dikonsumsi selama Ramadan. Imbauan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Taruna menekankan bahwa penjual takjil memegang peran penting dalam menjaga kesehatan masyarakat saat berbuka puasa. Karena itu, ia meminta pelaku usaha memastikan makanan siap saji yang dipasarkan memenuhi ketentuan keamanan pangan dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Salah satu perhatian utama BPOM adalah penggunaan pewarna pada makanan. Taruna mengingatkan pedagang agar tidak memakai pewarna selain yang memang diperuntukkan bagi pangan, karena bahan pewarna non-pangan berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.
Imbauan tidak hanya ditujukan kepada pedagang, tetapi juga kepada masyarakat sebagai pembeli. BPOM meminta konsumen lebih cermat saat memilih takjil, termasuk memperhatikan kesegaran makanan dan memastikan tidak ada indikasi penggunaan bahan kimia berbahaya, pengawet berlebih, atau pewarna yang mencurigakan.
Menurut Taruna, langkah sederhana seperti melihat warna makanan, kondisi fisik, dan tingkat kesegarannya dapat membantu masyarakat mengurangi risiko mengonsumsi takjil yang tidak layak. Kesadaran konsumen dinilai menjadi lapisan perlindungan tambahan selain pengawasan dari pemerintah.
Selama Ramadan, BPOM juga melakukan intensifikasi pengawasan makanan dan minuman di berbagai wilayah Indonesia. Penguatan pengawasan ini bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya umat Muslim, agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap keamanan pangan.
Taruna menyampaikan harapan agar masyarakat merasa yakin bahwa makanan dan minuman yang beredar selama Ramadan dijaga serta diawasi secara ketat. Dengan demikian, suasana ibadah puasa dapat berlangsung lebih damai dan nyaman, disertai kepastian perlindungan konsumen.
BPOM sebelumnya telah melakukan pengawasan di pasar takjil musiman Kota Kediri, Jawa Timur, pada Senin (23/2). Dalam kegiatan itu, petugas menguji 56 sampel makanan dan minuman sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran takjil yang tidak layak konsumsi.
Dari hasil uji tersebut, BPOM menemukan sampel kerupuk yang terindikasi mengandung Rhodamin-B, pewarna sintetis yang lazim digunakan pada industri tekstil, kertas, dan plastik. Temuan ini menjadi peringatan serius karena bahan tersebut tidak boleh digunakan dalam makanan.
BPOM menegaskan Rhodamin-B bersifat toksik dan karsinogenik, serta dapat menimbulkan dampak kesehatan seperti kerusakan hati, gangguan ginjal, hingga iritasi kulit dan saluran pernapasan. Temuan di Kediri memperkuat alasan mengapa BPOM mengingatkan pedagang dan konsumen agar lebih disiplin menjaga keamanan takjil selama Ramadan.






