Dinas Perhubungan Jawa Barat kembali membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026 tahap kedua. Keputusan ini diambil karena masih ada kursi yang tersisa pada sejumlah rute, sehingga masyarakat yang belum kebagian di tahap pertama masih punya kesempatan berangkat tanpa biaya transportasi.
Pendaftaran dibuka pada Senin, 10 Maret 2026, dan dilakukan secara online melalui aplikasi Sapawarga. Dishub mengingatkan kuota bersifat terbatas dan bisa habis kapan saja, terutama karena masa mudik sudah semakin dekat.
Berdasarkan pembaruan data di Sapawarga per 10 Maret 2026 pukul 07.26 WIB, beberapa rute masih menyediakan ratusan kursi. Misalnya rute Bandung–Sukabumi (13–15 Maret) yang masih menyisakan 274 kursi, serta Bogor–Pelabuhan Ratu (13–15 Maret) dengan sisa 176 kursi.
Rute lain yang juga masih cukup longgar adalah Bogor (Cileungsi)–Bandung (13–15 Maret) dengan sisa 230 kursi. Sementara itu, beberapa rute justru sudah menipis, seperti Bandung–Solo (13–15 Maret) yang hanya tersisa 11 kursi.
Untuk masyarakat yang ingin pulang ke wilayah selatan atau timur, tersedia opsi Bekasi (Terminal Cikarang)–Tasikmalaya (13–15 Maret) dengan sisa 67 kursi, Bandung–Yogyakarta (13–15 Maret) sisa 17 kursi, serta Bandung–Ciledug (13–15 Maret) sisa 35 kursi.
Ada pula rute yang terkait program Jasa Raharja pada tanggal tertentu, misalnya Bandung–Wonogiri (13 Maret) yang tinggal 4 kursi, serta Bandung–Solo (13 Maret) dengan sisa 15 kursi. Untuk arus balik, Yogyakarta–Bandung (13–15 Maret) tercatat masih menyediakan 135 kursi.
Prosedur pendaftaran dilakukan sepenuhnya lewat aplikasi Sapawarga. Pengguna cukup membuka beranda, mencari menu “Mudik Gratis 2026”, lalu masuk ke “Tiket Mudik Gratis”. Setelah itu pilih rute tujuan, tentukan jumlah tiket (maksimal empat), dan lengkapi data pemesan serta penumpang.
Setelah data diisi, sistem akan meminta konfirmasi apakah identitas tersebut ingin disimpan sebagai profil. Jika pemesanan berhasil, aplikasi menerbitkan QR code sebagai tiket digital yang bisa dibagikan melalui WhatsApp atau diunduh ke perangkat. Bukti pemesanan juga dapat dilihat kembali melalui menu “Pesanan”.
Dishub menegaskan peserta wajib melakukan aktivasi tiket di aplikasi. Selain itu, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya berlaku untuk satu tiket. Aturan ini dibuat agar distribusi kuota lebih adil dan tidak dikuasai oleh pemesan berulang.
Program mudik gratis ini diharapkan membantu masyarakat melakukan perjalanan lebih aman, nyaman, sekaligus hemat biaya saat Lebaran. Bagi yang masih ingin mendaftar, strategi paling realistis adalah jangan menunggu “nanti”—karena di urusan kuota, “nanti” sering berubah jadi “ya sudah”.






