Enam Debt Collector Ditangkap Polda Jateng Usai Aksi Pencegatan Mobil di Tol Kaligawe

Avatar photo

- Penulis Berita

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam Debt Collector Ditangkap Polda Jateng Usai Aksi Pencegatan Mobil di Tol Kaligawe

Enam Debt Collector Ditangkap Polda Jateng Usai Aksi Pencegatan Mobil di Tol Kaligawe

Polda Jawa Tengah menangkap enam debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pencegatan dan pengancaman terhadap sebuah mobil di kawasan gerbang Tol Kaligawe, Semarang. Peristiwa ini menjadi sorotan karena mobil yang dihentikan berisi lima penumpang perempuan dan disertai dugaan kekerasan.

Kasus tersebut bermula pada 7 Februari 2026 saat kendaraan jenis Toyota Avanza, yang diketahui merupakan mobil sewaan, melakukan perjalanan dari Jepara menuju Kabupaten Semarang. Saat hendak masuk Tol Kaligawe, kendaraan korban tiba-tiba dicegat oleh dua mobil milik para pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Anwar Nasir, menjelaskan bahwa enam pelaku diduga melakukan intimidasi dan ancaman kepada para penumpang. Polisi menilai tindakan itu tidak sekadar penagihan, tetapi sudah mengarah pada perbuatan melawan hukum karena disertai paksaan dan kekerasan.

Menurut keterangan polisi, para pelaku kemudian berusaha merebut kunci mobil korban. Tindakan tersebut disebut dilakukan dengan cara kasar, sehingga menimbulkan ketakutan dan kondisi yang membahayakan para penumpang di dalam kendaraan.

Setelah itu, pelaku juga membuka kap mesin untuk memeriksa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Langkah ini diduga dilakukan untuk memastikan target kendaraan yang mereka cari, namun hasil pengecekan justru menunjukkan identitas mobil berbeda dari yang dimaksud.

Meski kendaraan ternyata tidak sesuai target, dampak yang ditimbulkan sudah terlanjur besar. Korban dilaporkan mengalami luka fisik dan trauma akibat aksi perampasan disertai kekerasan yang terjadi di ruang publik dan dalam situasi lalu lintas yang berisiko.

Usai menerima laporan, polisi melakukan rangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengumpulkan bukti. Proses tersebut akhirnya berujung pada penangkapan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi pencegatan dan intimidasi di gerbang tol.

Polda Jateng menjerat para tersangka dengan sejumlah pasal dalam KUHP baru. Pasal yang dikenakan antara lain Pasal 448 tentang pemaksaan dengan kekerasan, Pasal 262 tentang pengeroyokan, serta Pasal 466 tentang perampasan kemerdekaan seseorang.

Penerapan beberapa pasal sekaligus menunjukkan bahwa aparat menilai perkara ini cukup serius. Selain unsur kekerasan, ada pula dugaan pembatasan kebebasan korban saat peristiwa berlangsung, yang memperberat aspek pidana dari kasus tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penagihan utang tidak dapat dilakukan dengan cara main paksa. Polisi menegaskan setiap tindakan intimidasi, pencegatan, dan kekerasan di jalan yang mengancam keselamatan masyarakat akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Alternatif Bahan Bakar Selain Pertamina Dex Terbaru 2026
Daya Beli Warga Kota Besar Menurun UMKM Keluhkan Kenaikan Biaya Produksi
Kasus ISPA dan Demam Melonjak Akibat Cuaca Buruk Pemerintah Imbau Pola Sehat
Kegiatan Sekolah dan Ujian Nasional Berjalan Normal di Tengah Dinamika Global
Digitalisasi Pendidikan dan Evaluasi Kurikulum Mulai Diterapkan di Sejumlah Daerah
Kecelakaan Kendaraan Pribadi di Jalur Antar Kota Meningkat Pengendara Wajib Waspada
Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Mulai Berlaku di Tengah Fluktuasi Pangan
Hari Malaria Sedunia 25 April Kembali Soroti Tantangan Kesehatan Global Terbaru

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:42 WIB

Alternatif Bahan Bakar Selain Pertamina Dex Terbaru 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 19:19 WIB

Daya Beli Warga Kota Besar Menurun UMKM Keluhkan Kenaikan Biaya Produksi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:19 WIB

Kasus ISPA dan Demam Melonjak Akibat Cuaca Buruk Pemerintah Imbau Pola Sehat

Sabtu, 25 April 2026 - 19:19 WIB

Kegiatan Sekolah dan Ujian Nasional Berjalan Normal di Tengah Dinamika Global

Sabtu, 25 April 2026 - 19:18 WIB

Digitalisasi Pendidikan dan Evaluasi Kurikulum Mulai Diterapkan di Sejumlah Daerah

Berita Terbaru

Alternatif Bahan Bakar Selain

Berita

Alternatif Bahan Bakar Selain Pertamina Dex Terbaru 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 20:42 WIB