Arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 diperkirakan kembali padat, sehingga pemerintah menyiapkan paket rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan. Skemanya mencakup sistem satu arah (one way), lajur pasang surut (contra flow), hingga pembatasan ganjil genap di ruas tertentu.
Pengaturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026/1447 H. Kebijakan itu disusun bersama Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan rekayasa seperti ini bukan hal baru. Menurutnya, pengaturan diperlukan agar kepadatan dapat diurai, perjalanan lebih lancar, dan pemudik merasakan kenyamanan sekaligus keselamatan selama perjalanan jauh.
Untuk arus mudik, one way direncanakan berlangsung dari KM 70 Tol Jakarta–Cikampek sampai KM 421 Tol Semarang–Solo. Jadwalnya mulai 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, dengan penutupan akses masuk tertentu menyesuaikan arah kebijakan.
Sementara pada arus balik, one way berbalik arah dari KM 421 Tol Semarang–Solo menuju KM 70 Tol Jakarta–Cikampek. Rentangnya lebih panjang, yaitu 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB sampai 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, agar arus balik bertahap bisa lebih terdistribusi.
Saat one way diberlakukan, mekanisme penutupan gerbang tol menyesuaikan arah perjalanan. Pada periode mudik, akses menuju arah Jakarta akan ditutup pada titik tertentu, sedangkan saat balik, akses menuju arah Semarang yang dibatasi. Untuk skenario di Tol Cipali, kendaraan dari Tol Cisumdawu pada arah tertentu dapat diarahkan keluar melalui Gerbang Tol Cimalaka dan Cisumdawu Jaya sesuai pengaturan lapangan.
Selain one way, ada agenda pembersihan jalur dan rest area. Pada arus mudik, pembersihan dilakukan 17 Maret 2026 pukul 10.00–12.00 WIB dari KM 421 Tol Semarang–Solo hingga KM 70 Tol Jakarta–Cikampek. Untuk arus balik, pembersihan jalur dilakukan 23 Maret 2026 pukul 10.00–12.00 dari KM 70 menuju KM 421.
Normalisasi lalu lintas dan pembukaan kembali pintu masuk tol juga dijadwalkan. Untuk mudik, normalisasi rencananya pada 21 Maret 2026 pukul 00.00–02.00 WIB dari KM 421B hingga KM 70. Untuk arus balik, normalisasi dipasang pada 30 Maret 2026 pukul 00.00–02.00 WIB dari KM 70 menuju KM 421.
Contra flow disiapkan pada jam-jam padat, terutama di Tol Jakarta–Cikampek KM 47 hingga KM 70 dan Tol Jagorawi KM 21 hingga KM 8. Untuk mudik, contra flow berlaku 17 Maret 2026 pukul 14.00 sampai 20 Maret 2026 pukul 24.00, lalu dilanjut 21 Maret pukul 12.00–20.00 dan 22 Maret pukul 09.00–18.00. Untuk arus balik, Tol Jakarta–Cikampek dijadwalkan 23–29 Maret 2026 (mulai 14.00 hingga 24.00), sedangkan Tol Jagorawi dijadwalkan 24 dan 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00.
Di saat yang sama, ganjil genap direncanakan diterapkan di Tol Karawang Barat KM 47 sampai Kalikangkung KM 414 serta Tol Tangerang–Merak KM 31 sampai KM 98, termasuk dua arah. Jadwalnya mengikuti periode padat: mudik 17 Maret 2026 pukul 14.00 sampai 20 Maret 2026 pukul 24.00, dan arus balik 23 Maret 2026 pukul 00.00 sampai 29 Maret 2026 pukul 24.00. Sejumlah kendaraan dikecualikan, termasuk kendaraan VVIP (Presiden/Wapres), lembaga negara tertentu, kendaraan dinas K/L–TNI–Polri, pemadam dan ambulans, angkutan umum berpelat kuning, kendaraan disabilitas, pengelola tol, serta sebagian kategori mobil barang yang masuk pengecualian.
Aan menambahkan, seluruh pengaturan tetap dapat berubah sesuai kondisi nyata di lapangan. Jika arus tiba-tiba melonjak atau terjadi situasi darurat, kepolisian dapat menyesuaikan manajemen operasional agar perjalanan tetap aman dan tidak terkunci kemacetan panjang.






