Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan kecaman keras atas kasus pembunuhan yang disertai kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia empat tahun di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pelaku diketahui merupakan tetangga korban berusia 23 tahun.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (4/2/2026), Menteri PPPA menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa tragis tersebut. Ia menilai kejadian ini sebagai bentuk kekerasan seksual ekstrem yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai hak paling dasar anak, yaitu hak untuk hidup aman di lingkungan masyarakat.
Menurut Arifah, kasus ini memperlihatkan dampak serius dari kecanduan pornografi yang dapat mendorong perilaku menyimpang dan kejahatan berat terhadap anak. Oleh karena itu, penanganan kasus semacam ini harus dilakukan secara tegas, menyeluruh, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi korban.
Sejak 3 Februari 2026, Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan pendampingan berkelanjutan dalam proses hukum. Pendampingan tersebut bertujuan agar korban dan keluarga mendapatkan keadilan, serta proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menteri PPPA juga memberikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Polresta Kota Cilacap dalam menindaklanjuti laporan anak hilang. Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat kepolisian berhasil mengamankan tersangka dan menetapkannya sebagai pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula ketika korban mendatangi rumah tersangka pada 29 Januari 2026 dengan tujuan mengajak bermain adik tersangka. Namun, karena adik tersangka tidak berada di rumah, korban diduga dipaksa masuk ke dalam rumah pelaku. Keesokan harinya, pada 30 Januari 2026, jenazah korban ditemukan oleh ayah tersangka dalam kondisi dibungkus dan dimasukkan ke dalam karung. Pada hari yang sama, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.






