Kepolisian di wilayah Jakarta Barat meningkatkan patroli ke permukiman yang ditinggal penghuninya mudik selama libur Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko pembobolan rumah kosong oleh pelaku kejahatan yang kerap memanfaatkan suasana lingkungan sepi saat pemilik berada di kampung halaman.
Ps Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Kombes Eko Adi Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan patroli tersebut telah digelar sejak masa mudik mulai berlangsung. Pengawasan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, dengan sasaran utama kawasan perumahan, gang-gang permukiman, serta titik yang dinilai rawan tindak kriminalitas.
Patroli dibagi menjadi dua sesi, yakni siang dan malam hari. Pembagian waktu ini dipilih agar pengawasan bisa menjangkau jam-jam yang dianggap paling rawan. Dengan pola demikian, polisi berupaya memastikan tidak ada celah terlalu panjang yang bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk beraksi tanpa terdeteksi.
Menurut Eko, kehadiran personel di lingkungan yang sepi bukan hanya ditujukan untuk mencegah pencurian. Patroli juga membawa pesan psikologis bahwa rumah warga yang ditinggal sementara tetap berada dalam perhatian petugas. Jadi, meski pemilik rumah sedang sibuk makan ketupat di kampung, setidaknya ada mata lain yang ikut berjaga di kota.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak sekadar melintas. Mereka juga menyisir area-area tertentu yang dinilai berpotensi menjadi akses masuk pelaku kriminal. Selain itu, aparat memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tetap waspada, saling peduli, dan ikut menjaga lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.
Peran masyarakat dinilai tetap penting dalam sistem keamanan lingkungan. Polisi mendorong warga yang tidak mudik atau tetap tinggal di kawasan permukiman untuk lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan. Kolaborasi sederhana seperti memperhatikan rumah tetangga, memastikan pagar tertutup rapat, dan melapor cepat bila ada hal aneh bisa sangat membantu pencegahan.
Eko memastikan bahwa patroli ini akan terus dilakukan hingga musim libur Lebaran selesai. Dengan kata lain, pengawasan tidak berhenti hanya pada puncak arus mudik, tetapi juga mencakup masa ketika warga masih berada di luar kota. Langkah ini diambil karena potensi kejahatan bisa muncul kapan saja selama rumah-rumah masih kosong ditinggal pemiliknya.
Patroli rumah kosong menjadi bagian dari strategi pengamanan Lebaran yang lebih luas. Selain menjaga titik keramaian dan arus lalu lintas, polisi juga perlu memastikan kawasan permukiman tetap aman. Sebab suasana lebaran yang tenang di kampung halaman tentu akan terasa kurang lengkap kalau pulangnya justru disambut kabar rumah dibobol maling.
Dengan pengawasan berkala ini, polisi berharap masyarakat yang tengah merayakan Idulfitri di luar Jakarta bisa merasa lebih tenang. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu menekan peluang tindak kejahatan sekaligus menjaga rasa aman di lingkungan permukiman selama rumah-rumah kosong ditinggal mudik.






