Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera bergerak mempercepat pemulihan untuk wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Salah satu agenda yang akan dikebut setelah Hari Raya Idulfitri 1447 H adalah pembangunan hunian tetap atau huntap bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat kerusakan berat, roboh, maupun hanyut diterjang banjir.
Langkah ini dinilai penting karena pemulihan pascabencana tidak cukup berhenti pada penanganan darurat. Pengungsi membutuhkan tempat tinggal layak agar dapat kembali menata hidup dengan lebih tenang. Dalam konteks itu, penyediaan huntap diposisikan sebagai fondasi utama untuk memulai fase pemulihan jangka menengah hingga panjang di wilayah terdampak.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan koordinasi lanjutan dengan pemerintah daerah akan dilakukan usai Lebaran. Tujuannya untuk memastikan daerah mana saja yang telah siap memasuki tahap pembangunan. Dengan cara itu, pengerjaan huntap bisa segera dimulai tanpa menunggu terlalu lama. Karena setelah bencana, yang dibutuhkan warga bukan cuma janji, tetapi atap yang benar-benar bisa dipakai berteduh.
Pembangunan huntap akan melibatkan banyak pihak. Selain BNPB, proyek ini juga didukung Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta Polri. Tidak hanya unsur pemerintah, ada pula keterlibatan sektor swasta dan individu yang ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan hunian bagi warga terdampak.
Satgas PRR menyiapkan dua konsep utama dalam pembangunan huntap. Skema pertama adalah metode in situ, yaitu pembangunan rumah tetap di area sekitar lokasi hunian lama, tentu dengan syarat lahan dinyatakan aman. Pendekatan ini cocok untuk wilayah yang masih memungkinkan dibangun kembali tanpa risiko tinggi terhadap keselamatan warga.
BNPB menjadi salah satu lembaga yang bertanggung jawab menjalankan skema in situ. Salah satu lokasi yang disiapkan berada di Kabupaten Bireuen, Aceh, dengan usulan sekitar 365 unit huntap. Jika lahan memenuhi kriteria keamanan, maka pembangunan bisa dilakukan di sekitar area asal permukiman agar warga tidak terlalu jauh dari lingkungan sosial dan mata pencaharian sebelumnya.
Skema kedua adalah metode komunal atau relokasi terpusat. Dalam pola ini, huntap dibangun di satu hamparan lahan yang telah dinyatakan layak untuk menampung warga dari kawasan yang sudah tidak aman dihuni lagi. Kementerian PKP menjadi salah satu pihak yang menyiapkan model pembangunan komunal ini, terutama untuk daerah rawan yang tidak memungkinkan penempatan kembali di lokasi lama.
Secara keseluruhan, Satgas PRR mencatat rencana pembangunan huntap di tiga provinsi terdampak mencapai 36.669 unit. Dari jumlah tersebut, 110 unit sudah selesai dibangun dan 1.359 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan. Angka ini menunjukkan pekerjaan pemulihan masih sangat besar, tetapi tahapan awal sudah mulai berjalan.
Sambil menunggu huntap selesai, pemerintah juga menyiapkan solusi sementara bagi para pengungsi. Di antaranya melalui penyediaan hunian sementara atau huntara serta Dana Tunggu Hunian sebesar Rp 1,8 juta bagi warga yang memilih menyewa rumah sementara. Kombinasi antara huntara, bantuan sewa, dan pembangunan huntap diharapkan bisa menjaga agar penyintas tidak terlalu lama hidup dalam kondisi serba darurat.






