Pemerintah Kota Sukabumi mendorong percepatan perubahan status sejumlah fasilitas layanan kesehatan agar dikelola dengan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan arah tersebut saat bertemu jajaran Dinas Kesehatan, para kepala puskesmas, dan Direktur RSUD Al-Mulk dalam pertemuan di rumah dinas wali kota pada 8 Februari 2026.
Menurut Ayep, skema BLUD dinilai penting karena memberi ruang fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Dengan pola itu, kebutuhan yang bersifat mendesak bisa dipenuhi lebih cepat tanpa terhambat alur prosedur yang panjang. Ia menekankan bahwa kelincahan ini diperlukan agar layanan kepada masyarakat lebih efektif dan profesional.
“Dengan BLUD, kita ingin memastikan seluruh kebutuhan penting, baik sarana, prasarana, maupun penunjang layanan, dapat segera direalisasikan demi pelayanan yang lebih efektif dan profesional,” ujar Ayep dalam pertemuan tersebut.
Selain soal kelembagaan, wali kota juga menyoroti jam layanan puskesmas. Ia mendorong agar pelayanan diperluas, tidak hanya pada pagi hari, tetapi juga pada sore, sehingga akses kesehatan makin luas dan dapat menjangkau lebih banyak warga. Ia juga meminta agar layanan untuk pasien mandiri tetap tersedia dengan tarif yang lebih ramah, supaya masyarakat dari berbagai lapisan tetap bisa mendapatkan layanan yang layak dan berkualitas.
Dalam sesi diskusi, sejumlah kepala puskesmas menyampaikan usulan pengembangan layanan, mulai dari peningkatan pelayanan dental dan kesehatan gigi, layanan khitanan, hingga kebutuhan fasilitas dan sarana penunjang lain yang dinilai penting untuk memperkuat layanan yang lebih komprehensif di tingkat puskesmas.
Menanggapi berbagai masukan itu, Ayep menyatakan bahwa realisasi kebutuhan akan lebih cepat setelah regulasi daerah selesai. Ia menyebut Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait BLUD menjadi kunci agar kebutuhan mendesak tidak selalu bergantung pada mekanisme anggaran APBD yang memerlukan tahapan panjang.
“Setelah regulasinya selesai, kita tidak perlu lagi menunggu mekanisme anggaran APBD untuk kebutuhan yang mendesak. Semua tetap terkoordinasi dan terkontrol,” kata Ayep.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Ida Halimah menilai arahan wali kota memperkuat komitmen jajaran kesehatan untuk memperbaiki mutu layanan. Ia menegaskan peningkatan kualitas pelayanan akan dibarengi dengan pemenuhan sarana, prasarana, dan sumber daya pendukung lainnya secara bertahap.
Ida menambahkan, perubahan menuju BLUD bukan semata pergantian status kelembagaan, tetapi juga tuntutan untuk mengubah pola kerja dan meningkatkan kualitas layanan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.






