Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyatakan akan memanggil AP, suami dari alumnus LPDP Dwi Sasetyaningtyas (DS), setelah video yang menampilkan paspor Inggris anak mereka menjadi sorotan publik. Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi sekaligus memastikan kepatuhan terhadap kewajiban penerima beasiswa.
Dalam keterangan resmi yang dikutip pada Sabtu, 21 Februari 2026, LPDP menegaskan bahwa AP juga merupakan penerima beasiswa. Karena itu, kasus yang ramai di media sosial tidak hanya menyangkut unggahan keluarga, tetapi juga terkait aturan kontribusi yang melekat pada alumni program.
LPDP menyebut ada dugaan AP belum menyelesaikan kewajiban kontribusi atau pengabdian di Indonesia setelah menuntaskan studi. Dugaan ini menjadi perhatian karena program beasiswa negara pada prinsipnya menekankan manfaat balik bagi tanah air.
“Terkait suami Saudari DS, Saudara AP, yang juga merupakan alumni LPDP, yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi,” demikian isi pernyataan LPDP. Lembaga tersebut menambahkan bahwa pendalaman internal sedang berjalan.
Pemanggilan AP ditujukan untuk menggali keterangan dan memperjelas status pemenuhan kewajiban. Bagi LPDP, klarifikasi diperlukan agar penanganan tidak berbasis asumsi, melainkan berdasar dokumen, ketentuan program, serta fakta kontribusi yang bisa diverifikasi.
LPDP juga memberi sinyal tegas soal konsekuensi. Jika setelah proses pemeriksaan terbukti kewajiban masa pengabdian belum dipenuhi, lembaga menyatakan siap menjatuhkan sanksi, termasuk kemungkinan pengembalian seluruh dana beasiswa yang telah diterima.
“LPDP saat ini melakukan pendalaman internal dan akan melakukan proses penindakan serta pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi,” lanjut pernyataan tersebut.
Di sisi lain, akar polemik bermula dari unggahan DS yang memperlihatkan anaknya memperoleh kewarganegaraan Inggris. Video itu memicu perdebatan luas tentang komitmen kebangsaan, serta sensitivitas narasi yang disampaikan oleh penerima beasiswa negara.
Setelah gelombang kritik muncul, DS menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengaku pernyataan yang menimbulkan kegaduhan dipicu rasa kecewa, lelah, dan frustrasi sebagai warga negara Indonesia.
Dalam permintaan maaf tersebut, DS menyebut ingin meredam dampak yang sudah terlanjur meluas. “Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi,” ujarnya.
Kasus ini kemudian memantik diskusi lebih besar di ruang publik tentang aturan pengabdian pascastudi, pengawasan alumni, serta bagaimana beasiswa negara seharusnya dijaga integritasnya. Dengan pemanggilan yang akan dilakukan, LPDP menegaskan proses klarifikasi dan penegakan aturan tetap berjalan sesuai ketentuan.






